always trying,praying and creative
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Walikota Shibuya Larang Perayaan Halloween di Kotanya!

 

Hyouka

Keputusan Bijak untuk Mencegah Berbagai Macam Kerusuhan

Yo mina san!

Setiap perayaan Halloween datang, akan ada banyak sekali orang yang merayakannya di Shibuya Scramble Crossing.

Sebenarnya perayaan itu hanya perayaan spontan, pemerintah Kota Shibuya maupun warga lokal secara resmi tidak pernah mengadakan perayaan tersebut.

Namun meski begitu, masih ada banyak sekali orang yang merayakan hal tersebut di Kota Shibuya. 

Baru-baru ini pemerintahan Kota Shibuya membuat pengumuman bahwa mereka tidak memperbolehkan perayaan Halloween tersebut diselenggarakan di Shibuya.

Pada tahun 2018, perayaan Halloween tersebut berjalan dengan sangat rusuh, berbagai macam kerusuhan dan juga vandalisme terjadi di perayaan tersebut.

Puncaknya adalah ketika orang-orang di perayaan tersebut mulai menggila dan menggulingkan sebuah truk di area tersebut.

Semenjak kejadian itu, pemerintah dan kepolisian mulai memperketat aturan mengenai perayaan ini, dan pada akhirnya pada tahun ini perayaan tersebut benar-benar dilarang.

"Mohon tidak mengunjungi area Stasiun Shibuya untuk merayakan Halloween selama Halloween."

Begitulah pernyataan resmi dari walikota Shibuya, Ken Hasebe. Selain itu ia juga berkata bahwa ia khawatir kalau tragedi Halloween di Itaewon, Korea Selatan bisa saja terjadi kembali.

Halloween

Foto di atas diambil pada tahun 2018. Dengan tingkat kepadatan orang seperti itu, sepertinya kekhawatiran walikota Shibuya tidaklah berlebihan.

Wali kota Hesebe juga menegaskan bahwa larangan tersebut tidak hanya untuk warga lokal saja, tapi bagi pengunjung internasional.

Tercatat total 70% peserta perayaan Halloween di Shibuya merupakan orang asing, meski ini merupakan keputusan yang berat baginya, namun mengingat hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan banyak orang, maka keputusan ini tidak bisa dihindari.

Selama periode 27-31 Oktober, perayaan halloween di Shibuya dilarang, dan juga tidak diperbolehkan untuk minum-minuman alkohol di tempat publik selama periode tersebut.

Sumber: soranews24.com



https://ift.tt/kFl0TzD